KomenPol-
Kita butuh wakil rakyat baru. Apa alasannya?
Wakil rakyat lama, sebagian besar terbukti tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dengan baik. Sebut saja, RUU Perampasan aset untuk membuat jera para koruptor yang merugikan keuangan negara ratusan triyun gagal disahkan. Meskipun RUU dari pemerintah sudah sampai draft akhir untuk disetujui DPR.
Jika wakil rakyat di DPR menolak RUU Perampasan Aset artinya niat politik mereka bukan untuk rakyat, tapi kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat.
RUU Perampasan Aset pada dasarnya adalah komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi, dan untuk mensejahterakan rakyat. Tapi faktanya, Bambang Pacul (Anggota DPR RI, PDIP) mengatakan DPR tidak bisa mensahkan RUU itu dengan alasan semua keputusan ada pada ketua umun partai.
Dari sini jelas bagi kita, bahwa mereka yang tidak bersedia untuk mendukung RUU Perampasan Aset layak ditinggalkan. Mereka bukan wakil rakyat sebenarnya.
Jadi, pilih wakil rakyat yang baru dan mari kita uji.


